您的当前位置:首页 > 娱乐 > Ditelisik Soal Volatilitas, Manajemen Emiten Pertambangan PSAB Beri Jawaban ke BEI 正文
时间:2025-06-05 23:34:33 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) menanggapi permintaan Bursa Efek Ind quickq苹果版下载方式
PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) menanggapi permintaan Bursa Efek Indonesia (BEI) soal volatilitas transaksi efek. Diketahui, pada perdagangan Rabu (4/6), saham emiten pertambangan emas ini ditutup menguat sebesar 11,11% ke level Rp540. Dalam sepekan, sahamnya tercatat melonjak 73,08% dan melesat hingga 83,67% sepanjang sebulan terakhir.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Perusahaan PSAB, Edi Permadi, menyatakan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Baca Juga: Saham Emiten Tambang PSAB Melejit 73,08% dalam Sepekan, BEI Keluarkan Peringatan
"Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021," ujar Edi, dikutip dari keterbukaan informasi, Kamis (5/6).
Perseroan juga tidak memiliki informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Baca Juga: Isu Akuisisi J Resources Mencuat, Manajemen DOID dan PSAB Angkat Bicara
"Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka," tambah Edi.
Soal aksi korporasi, Edi mengungkap bahwa saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa paling tidak dalam 3 bulan mendatang.
Selain itu, para pemegang saham utama dan pengendali juga disebut belum memiliki rencana atas kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Terapi Sel Punca di Dr Yanti Aesthetic Clinic, Hasil Optimal dan Aman2025-06-05 23:29
Jadi Tersangka KPK, Walikota Cimahi Diberhentikan2025-06-05 23:18
Tim Pengacara Tidak Jenguk Ahok Hari Ini?2025-06-05 22:53
Pemerintah Tetapkan Harga Pembelian Gabah dan Jagung untuk Menjamin Penyerapan Hasil Petani2025-06-05 22:52
Apakah 1 Suro Sama dengan 1 Muharram? Simak Penjelasannya2025-06-05 22:47
Tiga Hakim Perkara Ahok Mendapatkan Promosi2025-06-05 22:46
VIDEO: Meriah Perayaan Hari Orang Mati di Meksiko2025-06-05 22:18
Padahal Menyehatkan, Tapi Minum Air Lemon Juga Ada Efek Sampingnya2025-06-05 21:44
Sri Mulyani Siapkan Anggaran Perlinsos hingga Rp 513 Triliun Pada 20252025-06-05 21:01
FOTO: Menyusuri Eloknya Jalur Kereta Kuno Transiberia Italia2025-06-05 20:57
Kapuspen TNI Sebut Penyerangan Danramil Aradide Papua Oleh OPM Adalah Pelanggaran HAM Berat2025-06-05 23:17
Rumah Hantu Terlalu Ekstrem di AS McKamey Manor Buka Buat Halloween2025-06-05 23:11
Thailand Pungut Pajak Turis Asing Rp140 Ribu Mulai Pertengahan 20252025-06-05 23:01
Demi Ungkap Pelaku Penyiraman Novel, KPK Gelar Pertemuan Intens dengan Polisi2025-06-05 22:46
Selebgram Meninggal Usai Operasi Sedot Lemak, Kenali Risikonya2025-06-05 22:39
Ahok: Simpatisan Bubar, Jangan Sampai Saya Dipindahkan Lagi2025-06-05 22:35
Soetrisno: Dana Tidak Terkait Dengan Bisnis Alkes2025-06-05 22:16
METRO Dept Store Usung Nuansa Romantis nan Dramatis di JFW 20252025-06-05 21:18
Berkas Perkara Sudah P21, Praperadilan Novanto Bakal Ditolak?2025-06-05 21:01
5 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi dengan Obat Tertentu2025-06-05 20:58